Pada 16 Juni, ‘Netflix Korea’ mengeluarkan pernyataan resmi setelah Layanan Pajak Nasional Republik Korea merilis hasil audit pajak bisnis.

Kembali pada tanggal 15 Juni, dilaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional memerintahkan ‘Netflix Korea’ untuk membayar sekitar 80 miliar KRW (~ $72 juta USD) pajak yang belum dibayar setelah menyelesaikan auditnya. Biaya yang diduga juga termasuk denda yang dikenakan terhadap bisnis karena penolakannya untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk audit.

Sekarang, ‘Netflix Korea’ telah memutuskan untuk menanggapi laporan tersebut dengan, “‘Netflix’ menjalani audit Layanan Pajak Nasional dengan rajin. Kami berencana untuk mengajukan banding untuk menyelidiki kembali laporan Layanan melalui proses hukum tambahan.”

‘Netflix Korea’ selanjutnya menjanjikan sejumlah 550 miliar KRW (~ $500 juta USD) dalam investasi untuk lebih banyak konten asli Korea tahun ini.