Jung Ilhoon mantan anggota BTOB telah menerima hukuman penjara karena membeli dan menggunakan ganja.
Pada 10 Juni, sidang vonis Jung Il Hoon diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda 133 juta won (sekitar $ 119.200) karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll, dan ia ditahan.
Jung Ilhoon dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram (sekitar 1,8 pon) mariyuana menggunakan sekitar 130 juta won (sekitar $116.500) di 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya. Tergantung pada jumlah kasus mereka merokok ganja, tujuh terdakwa lainnya menerima hukuman bervariasi antara satu tahun dan enam bulan sampai dua tahun atau hukuman percobaan.
Pengadilan menyatakan, “Para terdakwa berkomunikasi melalui dark web agar kejahatan mereka tidak mudah dideteksi dan mereka menggunakan metode kriminal yang rumit seperti melakukan transaksi dengan bitcoin cryptocurrency.”
Mengenai Jung Ilhoon dan terdakwa lainnya Park, pengadilan mengatakan, “Kedua terdakwa memainkan peran utama dan melakukan tindakan kriminal paling banyak.”
Jung Ilhoon mendaftar sebagai pekerja layanan publik pada Mei 2020 dan mengundurkan diri dari BTOB pada Desember 2020. Bulan lalu, jaksa menuntut empat tahun penjara dengan denda dan hukuman dua tahun penjara dengan denda yang dikonfirmasi diumumkan hari ini.

0 Komentar