Agensi STARSHIP Entertainment memberikan pembaruan terkait langkah hukum yang sedang dilakukan terhadap aktivitas online berbahaya yang menargetkan grup IVE.
Pada 11 Mei, STARSHIP Entertainment merilis pernyataan resmi mengenai tindakan hukum berkelanjutan terhadap individu yang menyebarkan konten fitnah dan berbahaya terhadap para member IVE, termasuk pembuatan serta penyebaran materi deepfake.
Dalam pernyataannya, agensi menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan laporan pidana terhadap berbagai unggahan jahat di komunitas online dan platform media sosial berdasarkan laporan penggemar serta hasil pemantauan internal.
STARSHIP menyatakan bahwa tindakan seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, pelecehan seksual, serangan pribadi, penghinaan, pelanggaran privasi, dan berbagai bentuk fitnah lainnya merupakan tindakan ilegal yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.
Agensi juga menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan keringanan maupun pengecualian kepada pelaku dan akan meminta pertanggungjawaban hukum semaksimal mungkin sesuai hukum yang berlaku.
Laporan pidana tersebut mencakup unggahan di berbagai platform seperti X (Twitter), DC Inside, Naver, Daum Cafe, Nate Pann, Instiz, TheQoo, MLB Park, FM Korea, Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube. Menurut agensi, seluruh postingan tersebut telah diajukan sebagai bukti dalam proses hukum, termasuk unggahan yang sudah dihapus, diubah menjadi privat, atau akun yang telah dinonaktifkan.
STARSHIP juga mengungkap bahwa mereka telah mengamankan sejumlah besar bukti terkait penyebaran rumor jahat, informasi palsu, postingan penghinaan, konten seksual eksplisit, hingga produksi dan distribusi materi manipulatif seperti deepfake terhadap artis mereka.
Member IVE yang disebut dalam pernyataan tersebut meliputi An Yujin, Gaeul, Rei, Jang Wonyoung, Liz, dan Leeseo.
Agensi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus mengambil langkah hukum tegas, baik pidana maupun perdata, tanpa toleransi terhadap para pelaku.
Pada 11 Mei, STARSHIP Entertainment merilis pernyataan resmi mengenai tindakan hukum berkelanjutan terhadap individu yang menyebarkan konten fitnah dan berbahaya terhadap para member IVE, termasuk pembuatan serta penyebaran materi deepfake.
Dalam pernyataannya, agensi menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan laporan pidana terhadap berbagai unggahan jahat di komunitas online dan platform media sosial berdasarkan laporan penggemar serta hasil pemantauan internal.
STARSHIP menyatakan bahwa tindakan seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, pelecehan seksual, serangan pribadi, penghinaan, pelanggaran privasi, dan berbagai bentuk fitnah lainnya merupakan tindakan ilegal yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.
Agensi juga menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan keringanan maupun pengecualian kepada pelaku dan akan meminta pertanggungjawaban hukum semaksimal mungkin sesuai hukum yang berlaku.
Laporan pidana tersebut mencakup unggahan di berbagai platform seperti X (Twitter), DC Inside, Naver, Daum Cafe, Nate Pann, Instiz, TheQoo, MLB Park, FM Korea, Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube. Menurut agensi, seluruh postingan tersebut telah diajukan sebagai bukti dalam proses hukum, termasuk unggahan yang sudah dihapus, diubah menjadi privat, atau akun yang telah dinonaktifkan.
STARSHIP juga mengungkap bahwa mereka telah mengamankan sejumlah besar bukti terkait penyebaran rumor jahat, informasi palsu, postingan penghinaan, konten seksual eksplisit, hingga produksi dan distribusi materi manipulatif seperti deepfake terhadap artis mereka.
Member IVE yang disebut dalam pernyataan tersebut meliputi An Yujin, Gaeul, Rei, Jang Wonyoung, Liz, dan Leeseo.
Agensi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus mengambil langkah hukum tegas, baik pidana maupun perdata, tanpa toleransi terhadap para pelaku.
0 Komentar